Tarif Angkutan Naik 15 Persen, Inflasi Terjaga di Titik 7,2 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri menilai sudah tepat kenaikan tarif angkutan umum maksimal 15 persen
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Keuangan, Chatib Basri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013) malam. BBM jenis premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 mulai tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri menilai sudah tepat kenaikan tarif angkutan umum sebesar 15 persen.
Pasalnya, dengan kenaikan tarif pada angka tersebut, maka sumbangan inflasi akibat kenaikan tersebut. Sehingga pemerintah yakin inflasi 7,2% dapat terjaga.
"Kalau dia 15 persen, target inflasi 7,2 bisa dikejar," ungkapnya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Namun, kata dia, kalau naiknya 30 persen, maka dampaknya akan lebih berat terhadap inflasi.
Karena itu dia harapkan kenaikkan tarif angkutan akibat kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tidak melebihi 20 persen.
"Itu sudah dihitung bersama bank Indonesia. Pokoknya asal dibawah 20 persen masih oke," ungkapnya.
Berita Rekomendasi