Realisasi APBN 2014 Akan Diawasi Secara Ketat
FPG DPR akan mengawasi secara ketat realisasi APBN 2014 yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FPG DPR akan mengawasi secara ketat realisasi APBN 2014 yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Jumat (25/10/2013). Selain penggunaan anggaran secara tepat sesuai yang telah disepakati bersama DPR, penggunaan anggaran juga jangan sampai disalahgunakan atau dikorupsi.
“Kami akan tetap mengawasi penggunaan dana APBN 2014 tersebut, jangan sampai disalahgunakan. Rakyat harus merasakan atau menjadi menerima manfaat nyata dari anggaran sebesar itu,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari FPG Harry Azhar Azis pada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Dalam APBN 2014 tersebut ditetapkan, belanja negara mencapai Rp 1.842,49 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,94 triliun dan transfer ke daerah Rp 592,55 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,69% terhadap produk domestik bruto.
Khusus belanja pusat, masih didominasi subsidi untuk energi yang mencapai Rp 282,10 triliun. Rinciannya, subsidi bahan bakar minyak, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 210,74 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 71,36 triliun.
Saat menyampaikan paparannya dalam rapat paripurna DPR RI tentang RUU APBN 2014 tersebut, politisi anggota Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, pemerintah dan Badan Anggaran menyepakati sejumlah asumsi dasar.
Yakni, pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 5,5%, nilai tukar Rp 10.500 per dolar AS, tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara 3 bulan 5,5% dan harga minyak US$ 105 per barel. Sedangkan lifting minyak dan gas bumi ditetapkan sebesar 2.110 ribu barel per hari. Terdiri dari lifting minyak 870 ribu barel per hari dan lifting gas 1.240 ribu barel setara minyak per hari.
Berdasarkan asumsi dasar itu, disepakati pendapatan negara tahun depan sebesar Rp 1.667,14 triliun. Terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.665,78 triliun dan penerimaan hibah Rp 1,36 triliun.
Penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.280,39 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 385,39 triliun. Sedangkan rasio pajak 2014 sebesar 12,35% dan cost recovery US$ 15 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.