Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK akan Pangkas Aturan Emiten Soal 'Rights Issue'

pemangkasan peraturan ini dalam efisiensi perizinan dalam pelaksanaan rights issue

Penulis: Arif Wicaksono
zoom-in OJK akan Pangkas Aturan Emiten Soal 'Rights Issue'
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Nurhaida menuturkan akan segera memangkas peraturan emiten yang akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT/rights issue).

Ia mengatakan, pemangkasan peraturan ini dalam efisiensi perizinan dalam pelaksanaan rights issue. Alhasil, emiten yang mau menerbitkan rights issue hanya perlu izin sekali saja.

"Misalnya, ada yang mau rights issue Rp 3 triliun dengan cicilan, kami berikan kemudahan agar daftarnya nanti hanya sekali saja seperti PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) obligasi," ucapnya saat acara Investor Summit and Capital Market Expo 2013 di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Selama ini, emiten yang ingin melakukan penerbitan saham baru dalam PUT I, PUT II, dan seterusnya harus melakukan penyertaan pendaftaran. Berbeda dengan PUB obligasi yang hanya sekali daftar saja.

Namun, Nurhaida belum bisa memastikan peraturan ini akan dikeluarkan.

"Masih kita kaji, sehingga belum kami sebutkan kapan waktu peluncurannya," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas