Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kapal Nasional Bisa Angkut Logistik Berkat Cabotage

Carmelita Hartoto menilai pelaksanaan program nasional asas cabotage di Indonesia telah berdampak luas terhadap kepentingan nasional.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapal Nasional Bisa Angkut Logistik Berkat Cabotage
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menilai pelaksanaan program nasional asas cabotage di Indonesia telah berdampak luas terhadap kepentingan nasional. Dalam hal ini baik dari aspek ekonomi maupun pertahanan dan keamanan menjadi berpengaruh.

Dari aspek ekonomi, asas cabotage telah meningkatkan kinerja sektor industry pelayaran, galangan, perbankan, asuransi, kepelabuhanan, ketenagakerjaan, perdagangan, logistik dan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Sedangkan dari aspek pertahanan dan keamanan negara sudah terlihat dari kegiatan angkutan laut dalam negeri yang sudah didominasi kapal-kapal berbendera Merah Putih, sehingga pada saat terjadi emergency, kapal nasional itu bisa dimobilisasi.

"Karena cabotage, sekarang, jika ada bencana, kapal nasional bisa dimobilisasi untuk mengangkut logistik. Berbeda dengan kapal luar negeri, jika mereka merasakan kondisi domestic tidak aman, mereka bisa kabur," kata Carmelita, Selasa (22/4/2014).

Namun, INSA mencatat setidaknya terdapat tiga tantangan besar bagi Indonesia dalam melaksanakan prinsip asas cabotage secara penuh hingga 2015. INSA ingin mensukseskan pelaksanaan asas cabotage di sektor offshore, melaksanakan program beyond cabotage atas mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Khusus terkait dengan program beyond cabotage, Carmelita menyebutnya sebagai program kelanjutan dari asas cabotage.

"Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah perdagangan ekspor dan impor nasional," katanya.

Berita Rekomendasi

Pelaksanaan asas cabotage di Indonesia selama sembilan tahun terakhir sejak terbitnya Inpres No.5 tahun 2005, mampu memutus ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal-kapal berbendera luar negeri pada kegiatan angkutan laut dalam negeri.

Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pada 2005 tercatat sebanyak 44,53 persen atau 91,8 juta ton dari total 206,3 juta ton muatan angkutan laut dalam negeri diangkut dengan menggunakan kapal asing milik perusahaan pelayaran luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas