Politisi PKS Minta Polisi Ikut Tangani Kasus Daging Celeng
"Selama ini yang aktif bergerak menangkal kasus ini dari jajaran Kementerian Pertanian," kata Habib.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Habib Nabiel Almusawa meminta pihak kepolisian agar tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus maraknya penyelundupan dan peredaraan daging celeng belakangan ini.
”Barang bukti kejahatan, banyak. Bahkan sudah ada yang dimusnahkan dalam jumlah besar. Tetapi belum ada satupun pelaku kejahatan tersebut yang ditangkap”, paparnya menanggapi hasil tangkapan daging celeng oleh Karantina," kata politisi PKS ini dalam rilisnya, Rabu (16/7/2014).
Data di Karantina Lampung menyebutkan, selama tahun 2014 telah melakukan 15 kali tangkapan dengan hasil 31.775 Kg daging celeng. Pada 18 Juni 2014 lalu, sebanyak 13,7 ton daging celeng itu dimusnahkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sementara Karantina Cilegon telah melakukan 5 kali tangkapan dengan hasil 15.307 Kg daging. Sebanyak 7,4 ton (7.400 Kg) daging celeng itu segera dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian II Cilegon, Banten.
Selain yang berhasil ditangkap oleh karantina Karantina, Kementerian Perdagangan menemukan, daging celeng yang diselundupkan dari Pulau Sumatera itu sampai ke Jakarta bahkan merembes ke Pasar Di Jawa Tengah. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pedagang yang menjual daging celeng ilegal merupakan tindakan kriminal karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
”Selama ini yang aktif bergerak menangkal kasus ini dari jajaran Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan dinas-dinas peternakan di daerah”, papar Habib.
Menurutnya, belum ada informasi kepolisian terlibat aktif menangani kasus ini. ”Bukankah tindakan kriminal itu domainnya polisi..?!”, katanya.
”Polisi, segeralah aktif bertindak. UU nya kan sudah jelas, bukti pelanggaran ada. Apa lagi yang ditunggu..?!. Berikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih di Bulan Puasa seperti sekarang ini”, pungkasnya.