PLN dan Pertamina Sepakati Harga Baru Solar
Media Manajer Pertamina Adiatma Sardjito membenarkan, sudah ada kesepakatan harga solar baru pada malam Jumat (8/8/2013) kemarin.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga baru solar untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah disepakati.
Negosiasi antara PT Pertamina dan PLN telah menyepakati harga 109,5 persen Means of Platts Singapore (MoPS) untuk pasokan solar periode Juli-Desember 2014.
Media Manajer Pertamina Adiatma Sardjito membenarkan, sudah ada kesepakatan harga solar baru pada malam Jumat (8/8/2013) kemarin.
Kesepakatan itu menyatakan, PLN bersedia membayar bahan bakar jenis high speed diesel (HSD) sebesar 109,5 persen MoPS dan marine fule oil (MFO) sebesar 111 persen MoPS.
Ia bilang kesepakatan tersebut hanya untuk tahun ini. Tepatnya setelah kontrak MoPS tahun lalu habis. "Harga baru untuk bulan Juli-Desember 2014 saja, untuk tahun depan belum kita sepakati lagi," katanya, Sabtu (9/8/2014).
Adiatma menekankan, Pertamina batal mengurangi pasokan solar ke PLN, yang harus diketahui Pertamina masih memiliki itikad baik untuk memasok 50 persen solarnya.
"Kalaupun harga untuk kedepannya belum disepakati, tapi kita (Pertamina) punya itikad baik untuk suplai 50% solar ke PLN," terangnya.
Rapat yang melibatkan tim teknis Pertamina dan PLN juga membahas kerugian Pertamina yang harus diganti oleh PLN.
Yakni, kerugian yang terdiri dari tahun 2013 sebesar 28 juta dollar AS dan kerugian semester I tahun 2014 45 juta dollar AS.
"PLN diminta mengganti rugi biaya yang sudah dikeluarkan Pertamina tahun 2013 dan semester I tahun 2014," tandasnya.
Pembahasan harga solar baru ini masih akan terus dibahas oleh Pertamina dan PLN, dan akan melanjutkan lagi pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, sudah harus ada kesepakatan harga antara Pertamina dan PLN.
Ia bilang, Pertamina jangan sampai rugi namun tidak boleh memikirkan untung. “Kalaupun PLN tidak bisa bayar karena keterbatasan dana, mari kita bicarakan dengan Kemenkeu dan BUMN,” terangnya.