Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Ikut Campur Kenaikan Harga Elpiji, Pertamina Tak Mau Tanggung Beban Subsidi

Perseroan akan menaikkan harga elpiji tanpa perlu minta izin kepada pemerintah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Pemerintah Ikut Campur Kenaikan Harga Elpiji, Pertamina Tak Mau Tanggung Beban Subsidi
Tribunnews/Dany Permana
Perahu nelayan melintas di dekat kapal tanker Clipper yang melakukan proses pemindahan elpiji impor milik PT Pertamina ke kapal tanker Nusa Bintang di Teluk Semangka, Lampung, Selasa (12/8/2014). Kapal yang berfungsi sebagai penyimpan elpiji terapung tersebut membawa 45.000 metrik ton elpiji untuk didistribusikan ke sebagian besar Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) rencananya akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada pertengahan bulan Agustus. Perseroan akan menaikkan harga elpiji tanpa perlu minta izin kepada pemerintah.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir menegaskan jika pemerintah ikut campur dalam rencana perseroan, otomatis Pertamina tak mau menanggung beban subsidi harga elpiji lagi. Dengan begitu dana APBN harus menanggung biaya subsidi untuk elpiji 12 kilogram.

"Ketika sekali intervensi ada konsekuensi pemerintah harus menanggung selisih harga dari elpiji," ujar Ali di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Ali memaparkan perseroan hanya memberikan surat pemberitahuan kepada pemerintah melalui kementerian terkait yakni Kementerian ESDM, BUMN, Keuangan, dan Perekonomian. Surat tersebut diberikan atas dasar permohonan izin kepada pemerintah.

"Surat pemberitahuan bukan meminta ijin, karena tidak perlu meminta ijin menaikkan harga elpiji 12 kilogram," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada awal tahun 2014. Kenaikan harga elpiji akan terus dilakukan Pertamina sampai tahun 2016, atau mencapai harga keekonomian.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas