Pemerintah Ikut Campur Kenaikan Harga Elpiji, Pertamina Tak Mau Tanggung Beban Subsidi
Perseroan akan menaikkan harga elpiji tanpa perlu minta izin kepada pemerintah
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) rencananya akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada pertengahan bulan Agustus. Perseroan akan menaikkan harga elpiji tanpa perlu minta izin kepada pemerintah.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir menegaskan jika pemerintah ikut campur dalam rencana perseroan, otomatis Pertamina tak mau menanggung beban subsidi harga elpiji lagi. Dengan begitu dana APBN harus menanggung biaya subsidi untuk elpiji 12 kilogram.
"Ketika sekali intervensi ada konsekuensi pemerintah harus menanggung selisih harga dari elpiji," ujar Ali di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Ali memaparkan perseroan hanya memberikan surat pemberitahuan kepada pemerintah melalui kementerian terkait yakni Kementerian ESDM, BUMN, Keuangan, dan Perekonomian. Surat tersebut diberikan atas dasar permohonan izin kepada pemerintah.
"Surat pemberitahuan bukan meminta ijin, karena tidak perlu meminta ijin menaikkan harga elpiji 12 kilogram," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada awal tahun 2014. Kenaikan harga elpiji akan terus dilakukan Pertamina sampai tahun 2016, atau mencapai harga keekonomian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.