Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Muhammad Husein Jadi Pelaksana Tugas Dirut Pertamina

Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) menunjuk Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Muhammad Husein Jadi Pelaksana Tugas Dirut Pertamina
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) menunjuk Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina terhitung mulai 1 Oktober 2014.

Hal itu tertuang dalam Surat Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Nomor 289/K/DK/2014 tertanggal 30 September. Dewan Komisaris Pertamina juga telah menyurati Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina perihal penunjukan tersebut.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Pertamina pasal 10 ayat 25 butir b, Dewan Komisaris Pertamina menggunakan kewenangannya untuk menunjuk salah seorang anggota direksi untuk menjadi pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina. Untuk itu, Muhammad Husein, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Hulu, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama dengan wewenang penuh terhitung tanggal 1 Oktober 2014 sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama definitif oleh RUPS.

VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir kepada wartawan usai pemberian surat keputusan pemberhentian Karen, mengatakan RUPSLB belum memutuskan pengganti Karen Agustiawan sebagai Dirut definitif Pertamina.

"Sehingga, Dewan Konisaris lah yang menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) dengan kewenangan penuh Bapak Muhammad Husein," kata dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Ali menambahkan, penunjukan Plt Dirut Pertamina sudah dilakukan sehari sebelumnya. Agenda hari ini hanyalah penyerahan surat pemberhentian Karen, dan penyerahan SK dari Kementerian BUMN kepada Muhammad Husein.

"Bapak Muhammad Husein selain sebagai Direktur Hulu, Beliau jad Plt Dirut Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya Dirut Pertamina definitif oleh RUPSLB pemegang saham," tutur Ali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas