Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Kaji Rencana Batas Atas Bunga Kredit

Batas atas bunga kredit mengarah pada rencana batas atas bunga kredit untuk segmen nasabah kecil.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in OJK Kaji Rencana Batas Atas Bunga Kredit
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji rencana batas atas suku bunga kredit, setelah penerapan batas atas suku bunga deposito pada Oktober 2014. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, pihaknya mengarah pada rencana batas atas bunga kredit untuk segmen nasabah kecil.

“Segmennya macam-macam, misalnya mikro atau kredit pemilikan rumah (KPR) itu masuk ritel. Kami perlu lihat satu persatu,” kata Muliaman, Senin (6/10/2014). Sedangkan, waktu penerapan untuk batas atas bunga kredit ini masih menunggu laporan rencana bisnis bank (RBB), karena mereka baru akan melapor ke OJK pada akhir tahun.

Muliaman menambahkan, tujuan OJK membatasi batas atas bunga kredit. Pertama, agar bank bersaing secara sehat. Kedua, bank tidak mengambil margin sangat besar. “Kami ingin bank tetap untung, namun nasabah beban nasabah tidak besar,” tambahnya. (Nina Dwiantika)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas