Iming-iming Insentif Bagi yang Bantu Ide Jokowi Bangun Tol Laut
Dalam hal ini membantu industri kemaritiman dalam membangun tol laut, akan dapat insentif pajak
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan investor yang membantu program kerja presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat insentif khusus. Dalam hal ini membantu industri kemaritiman dalam membangun tol laut, akan dapat insentif pajak.
"Arahan pak presiden sektor kemaritiman, pemerintah akan membuat insentif fiskal untuk pengusaha industri," ujar Bambang di usai Rakernas Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan PublikTema: MENGETAHUI ARAH POLITIK ANGGARAN PEMERINTAHAN JOKOWI-JK, Jumat (21/11/2014).
Dalam membangun sektor kemaritiman, pemerintah harus memperbanyak industri perkapalan di dalam negeri. Dalam hal ini perbaikan kapal dan penjualan suku cadang harus bisa diproduksi dan dilayani di dalam negeri, untuk mengurangi impor.
"Kita harus perbanyak industri kapal," jelas Bambang.
Selain di sektor kemaritiman, pemerintah saat ini sedang mendorong pembangunan pembangkit listrik terutama di pulau Jawa. Sebelumnya pemerintah sudah bekerjasama dengan pemerintah Cina dalam membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt.
Jika investor baik swasta maupun asing ingin ikut dalam proyek pembangkit listrik, bisa menyumbangkan produksi industru boiler dan travo di Indonesia. Karena industri tersebut di dalam negeri masih kurang.
"Arahnya jelas industri yang terkait, secara gradual harus dimulai dibuat di Indonesia subtitusi impor ditargetkan," kata Bambang.
Bambang menambahkan, pemerintah tidak akan terburu-buru jika produk industri di dalam negeri kurang. Karena jika asal mengimpor barang, akan memperbesar defisit neraca perdagangan yang saat ini berada di kisaran 3 persen.
"Melakukan subsitusi produk secara tergesa akan bahaya, menimbulkan depresi dan defisit melebar," papar Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.