Menteri Ketenagakerjaan Janji Bakal Perbaiki Sistem Pengupahan Buruh
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berjanji pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki sistem pengupahan buruh.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berjanji pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki sistem pengupahan buruh.
"Secara prinsip, seluruh opsi yang bisa kami tawarkan dalam kaitannya dengan perbaikan dalam sistem pengupahan kita akan kami lakukan," kata Hanif seusai mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Hanif, semua opsi terkait upah buruh ini tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan menaikkan upah secara bertahap. "Opsinya sedang terus kami cari melalui proses dialog dengan berbagai pihak, dari kalangan dunia usaha maupun serikat pekerja," ujar Hanif.
Hanya saja, Hanif juga mengungkapkan bahwa kajian soal upah ini tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Dia belum bisa memastikan keputusan itu akan dibuat dan bagaimana sistem pengubahan buruh yang tepat.
Sebelumnya, Senin (1/12/2014), Menteri Perindustrian, Saleh Husin, melontarkan wacana skema kenaikan bertahap untuk upah minimum provinsi. Tujuan dari kenaikan bertahap itu, kata dia, adalah membuat perusahaan lebih mudah membuat penganggarannya.
"Kami berharap, ini wacana bisa dibuat kerangka, misalnya, lima tahun ke depan kenaikan itu bisa dibuat teratur," ujar Saleh. "(Kenaikan bertahap untuk) tahun pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, sehingga pengusaha mudah untuk membuat perencanaan anggaran lima tahun ke depan, tidak naik turun dan menyulitkan perusahaan dalam membuat cashflow."(Tabita Diela)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.