Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Ketenagakerjaan Janji Bakal Perbaiki Sistem Pengupahan Buruh

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berjanji pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki sistem pengupahan buruh.

Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Ketenagakerjaan Janji Bakal Perbaiki Sistem Pengupahan Buruh
Warta Kota/henry lopulalan
Ratusan demontran gabungan dari buruh dan menutup jalan ketika melintas Jalan DI Ponogoro. Menteng. Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014). Mereka menuntut tolak kenaikan BMM dan buruh murah ini menimbulkan kemacetan parah di kawasan tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMenteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berjanji pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki sistem pengupahan buruh.

"Secara prinsip, seluruh opsi yang bisa kami tawarkan dalam kaitannya dengan perbaikan dalam sistem pengupahan kita akan kami lakukan," kata Hanif seusai mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurut Hanif, semua opsi terkait upah buruh ini tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan menaikkan upah secara bertahap. "Opsinya sedang terus kami cari melalui proses dialog dengan berbagai pihak, dari kalangan dunia usaha maupun serikat pekerja," ujar Hanif.

Hanya saja, Hanif juga mengungkapkan bahwa kajian soal upah ini tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Dia belum bisa memastikan keputusan itu akan dibuat dan bagaimana sistem pengubahan buruh yang tepat.

Sebelumnya, Senin (1/12/2014), Menteri Perindustrian, Saleh Husin, melontarkan wacana skema kenaikan bertahap untuk upah minimum provinsi. Tujuan dari kenaikan bertahap itu, kata dia, adalah membuat perusahaan lebih mudah membuat penganggarannya.

"Kami berharap, ini wacana bisa dibuat kerangka, misalnya, lima tahun ke depan kenaikan itu bisa dibuat teratur," ujar Saleh. "(Kenaikan bertahap untuk) tahun pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, sehingga pengusaha mudah untuk membuat perencanaan anggaran lima tahun ke depan, tidak naik turun dan menyulitkan perusahaan dalam membuat cashflow."(Tabita Diela)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas