Pilot AirAsia QZ7510 Ternyata Tidak Mengonsumsi Narkoba
Pilot AirAsia Indonesia yang sebelumnya sempat diduga mengkonsumsi narkoba ternyata terbukti tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilot AirAsia Indonesia yang sebelumnya sempat diduga mengkonsumsi narkoba, Kapten FI, ternyata terbukti tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Hal itu diketahui dari pemeriksaan lanjutan. FI yaitu pilot Indonesia Air Asia dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Sumirat Dwiyanto, Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), mengatakan awalnya sang pilot menjalani pemeriksaan acak tes urine pada 1 Januari 2015 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan, Kementerian Perhubungan.
"BNN kemudian menerima urine dan sampel rambut itu pada 1 Januari, dalam urine terkandung narkoba, dan dalam rambut tidak," katannya dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/1/2015).
Ketua Kelompok Medis, Balai Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Sri Aryani, dalam kesempatan yang sama menambahkan setelah diklarifikasi ternyata sang pilot memang tengah dalam pengobatan akibat penyakit typhoid fever atau typhus. Kandungan narkoba dalam urine, ternyata dari obat-obatan yang dikonsumsi.
"Sebelumnya yang bersangkutan masuk rumah sakit pada tanggal 26 Desember, lalu ada resep dokter," ujarnya.
Namun setelah sang pilot melakukan klarifikasi dan digelar pemeriksaan lanjutan, pada tanggal 9 Januari Balai Kesehatan mengeluarkan keputusan, bahwa sang Pilot bukan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dalam sesi wawancara, Sri Aryani mengatakan sang Pilot diperiksa pada 1 Januari lalu sesaat sebelum terbang. Kata dia seharusnya bila pada 26 Desember sang Pilot masuk rumah sakit karena Typhus, seharusnya pada 1 Januari kapten FI belum boleh terbang. "Seharusnya sih tidak boleh terbang dia," tuturnya.
Sebelumnya, isu tersebut dilontarkan oleh staf khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid pada 1 Januari 2015.
"Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai pagi tadi, Kamis 1 Januari 2015," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid.
Lebih lanjut kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan sesaat setelah yang pesawat mendarat Pukul 08.50 WIT. Menurut Hadi, semula pilot tersebut akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511.
Seiring dengan temuan tersebut, pilot tersebut dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.
Ralat: Sebelumnya di paragraf tertulis typhoid liver, seharusnya typhoid fever