Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Atasi Kesulitan Pendanaan IKM, Kemenperin Bentuk Modal Ventura Tahun Ini

Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah mengatakan, pembentukan pembiayaan bersama atau modal ventura untuk IKM

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Atasi Kesulitan Pendanaan IKM, Kemenperin Bentuk Modal Ventura Tahun Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku akan membentuk modal ventura, untuk membantu permodalan pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah mengatakan, pembentukan pembiayaan bersama atau modal ventura untuk IKM sebelumnya dapat efektif pada tahun lalu, namun terjadi kendala dan baru dapat dilaksanakan pada tahun ini.

"Sekarang sudah mendapatkan izin dari OJK dan sudah mulai bisa jalan," kata Euis, Yogyakarta, Senin (16/2/2015).

Modal ventura merupakan salah satu bentuk pembiayaan dari suatu perusahaan kepada mitra usaha melalui penyertaan modal dalam periode tertentu.‬ Dana ventura mengelola penanaman modal dari investor untuk membenamkan kapital di perusahaan berisiko tinggi yang sulit mendapat akses kredit dari bank, seperti IKM.‬

Euis menjelaskan, Kemenperin pun sudah melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor IKM yang layak mendapatkan dana dari modal ventura yang akan berjalan ke depan.

Sementara mengenai latar belakang pembentukan modal ventura tersebut, kata Euis, seiring banyaknya keluhan pelaku IKM yang kesulitan mendapatkan pembiayaan perbankan dan tingginya bunga kredit.

Berita Rekomendasi

"Bunga bank itu tinggi untuk usaha mikro kecil, padahal IKM sektor fasion memiliki catatan yang baik dalam pengembalian pinjaman, dan ketika minjam lagi seharusnya dikasih bunga yang lebih ramah dari sebelumnya," ujar Euis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas