Delay Tiga Hari, Lion Hanya Dapat Sanksi Pembekuan Rute Yang Tidak Diterbangkan
Pembekuan, hanya berlaku untuk rute-rute yang tidak dipakai selama 21 hari oleh Lion.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya memberikan sanksi pembekuan terhadap rute penerbangan Lion Air, yang sudah tidak diterbangkan. Padahal, maskapai berlogo kepala singa merah telah mengalami delay selama tiga hari sejak Rabu (18/2/2015) sampai Jumat (20/2/2015).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, ada beberapa rute penerbangan Lion yang dibekukan saat ini. Pembekuan, hanya berlaku untuk rute-rute yang tidak dipakai selama 21 hari oleh Lion.
"Contohnya Jakarta-Batam, Lion dapat izin 5 kali sehari, tapi hanya 4 kali yang dipakai. Satu-nya itu yang dibekukan. Engak bisa diterbangin lagi," kata Suprasetyo di gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Pembekuan ini, kata Suprasetyo, sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga pihak manajemen Lion Air menyakinkan Kemenhub bisa menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang baik.
"Semuanya tergantung Lion, katanya dua hari lagi akan presentasi, nanti kita lihat dan kita cek dilapangan, apa sudah benar semuanya. Bisa seminggu dua minggu," ucapnya.
Selain itu, Lion pun untuk saat ini belum bisa mengajukan permohonan izin baru untuk semua rute penerbangan. Walaupun, sekarang pihak manajemen belum melayangkan surat permohonan rute baru.
"Belum ada yang diajukan, tapi setiap minggu ada rute baru yang diajukan oleh Lion. Ini belum kita akan izinkan," ujarnya.