Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Negara Utang Listrik 42 Ribu Megawatt

"Kita utang 7900 megawatt, totalnya butuh 42 ribu megawatt," ujar Sudirman di diskusi Energi Kita, Minggu (1/3/2015).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Negara Utang Listrik 42 Ribu Megawatt
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan didengarkan oleh CEO Freeport-McMorran James Robert Moffett (tengah), dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) di gedung Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis besok, 25 Januari 2015. Dimana Freeport terancam tidak bisa memperpanjang izin tersebut lantaran belum ada kejelasan mengenai pembangunan smelter yang mereka janjikan kepada pemerintah Indonesia mulai tahun ini. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan saat ini negara masih membutuhkan listrik sebanyak 42 ribu megawatt. Dalam hal ini pemerintah baru akan membangun proyek 35 ribu megawatt ditambah utang listrik yang belum dikerjakan 7900 megawatt.

"Kita utang 7900 megawatt, totalnya butuh 42 ribu megawatt," ujar Sudirman di diskusi Energi Kita, Minggu (1/3/2015).

Sudirman memaparkan bahwa saat ini mempercepat proyek 35 ribu megawatt. Pasalnya proyek pembangunan 10 ribu megawatt yang dicanangkan sejak 2004 hingga 2014 saja baru selesai 80 persen.

"Masih ada 20 ribu megawatt, 15 ribu megawatt sudah bisa distribusikan beberapa bulan lagi," ungkap Sudirman.

Menurut Sudirman jika ekonomi ingin tumbuh 5 sampai 6 persen, maka kelistrikan di dalam negeri harus tumbuh 7 persen. "Jika ekonomi ingin tumbuh 5 sampai 6 persen listrik harus tumbuh 7 persen," papar Sudirman.

Sudirman memaparkan bahwa hal yang menjadi masalah saat ini adalah koordinasi di dalam pemerintah dan pemangku kepentingan pada sektor kelistrikan." Koordinasi antar kementerian dan unit, hal-hal seperti ini harus membuat program terobosoan," kata Sudirman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas