Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota DPR Desak Pemerintah Revisi HPP Beras

Hingga saat ini, pemerintah masih belum juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras petani

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPR Desak Pemerintah Revisi HPP Beras
Kompas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga saat ini, pemerintah masih belum juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras petani. HPP terakhir yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2012 lalu dengan harga Rp6.600.

Apabila HPP itu masih dipakai, menurut anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, Bulog tidak akan bisa menjalankan fungsinya sebagai penyangga harga.

Pasalnya, saat ini harga beras di penggilingan berkisar Rp. 8000an untuk beras medium.

"Saya khawatir dengan tidak mampunya Bulog membeli beras dan gabah dari petani, harga beras akan mudah dipermainkan oleh para spekulan," kata anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Politisi Golkar ini pun mempertanyakan efektifitas dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diminta oleh Bulog dalam APBN-P 2015.

Menurutnya lebih lanjut, jika HPP terlalu rendah, dana PMN yang digelontorkan ke Bulog akan mubazir karena PMN kepada Bulog diperuntukkan untuk membeli harga gabah dan beras dengan harga yang layak.

Karena itu, Sarmuji mendesak agar pemerintah merevisi HPP untuk beras agar Bulog bisa melakukan fungsinya sebagai penyangga harga dengan melakukan pembelian beras dan gabah petani khususnya pada masa panen.

Berita Rekomendasi

"Pasca-reses, DPR akan evaluasi secepatnya PMN untuk Bulog menyangkut peruntukannya," tukasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas