Pemerintah Curiga Transaksi di Pelabuhan Tak Pakai Rupiah
Kementerian Perindustrian menilai masih ada transaksi di pelabuhan dalam negeri menggunakan mata uang dollar AS.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II telah membuat komitmen dengan operator pelabuhan, agar memakai mata uang rupiah di dalam transaksi. Hal itu dilakukan pada saat Menteri Koordinator Perekonomian dijabat Chairul Tandjung.
"Pemerintah sebelumnya sudah sepakat waktu zaman pak Chairul Tandjung pakai rupiah di pelabuhan," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono di Kementerian Perindustrian, Jumat (13/3/2015).
Namun hingga saat ini Kementerian Perindustrian menilai masih ada transaksi di pelabuhan dalam negeri menggunakan mata uang dollar AS.
Padahal penggunaan mata uang rupiah di pelabuhan sudah tertuang dalam UU no. 7 tahun 2011 mengenai mata uang, dimana seluruh transaksi di dalam negeri wajib menggunakan rupiah untuk mencegah depresiasi nilai tukar yang semakin parah.
"Masih ada banyak dollar AS di pelabuhan," ungkap Imam.
Untuk itu, pemerintah berencana akan melakukan sidak khusus memeriksa transaksi di pelabuhan. Namun Imam memaparkan waktu yang tepat agar sidak tersebut efektif dan mendapat temuan transaksi dengan dollar AS.
"Kalau kita bongkar waktunya, takutnya mereka langsung ganti sistemnya dengan rupiah," ujar Imam.