Rini Soemarno: Kita Tak Butuh Petral
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu laporan dari Pertamina terkait skema pembelian migas.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu laporan dari Pertamina terkait skema pembelian migas. Setelah laporan detail dan hukum diberikan kepada Kementerian BUMN, selanjutnya akan diserahkan ke Presiden.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, berdasarkan laporan Pertamina kepada Kementerian BUMN sejak bulan Januari-Februari adalah pembelian migas sudah tidak dilakukan lagi melalui Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang ada di Singapura.
Dengan skema yang berjalan dalam beberapa waktu terakhir ini maka berdasarkan pertimbangan Pertamina institusi seperti Petral tidak dibutuhkan lagi. "Mereka (Pertamina) melihat institusi seperti Petral tidak dibutuhkan," kata Rini.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, rencana keputusan pembubaran Petral merupakan keputusan korporasi. Begitu pun dengan Kementerian BUMN yang memiliki kewenangan atas keputusan tersebut. Pasalnya, kuasa saham Pertamina dipegang oleh BUMN.(Handoyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.