Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri ESDM: KPK Tidak Bisa Kita Undang untuk Audit Petral

"Sangat mungkin. Tetapi kan KPK lembaga independen. Kita tidak bisa mengundang mereka," kata Sudirman

Editor: Sanusi
zoom-in Menteri ESDM: KPK Tidak Bisa Kita Undang untuk Audit Petral
TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi dengan dan CEO of Total Gorup Patrick Pouyanne di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/5/2015). Dalam Pertemuan tersebut, Jokowi dan Bos Total membahas mengenai Blok Mahakam. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan, sangat mungkin jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dari tim investigator dalam audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) dan anak usahanya.

"Sangat mungkin. Tetapi kan KPK lembaga independen. Kita tidak bisa mengundang mereka," kata Sudirman dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Sudirman menjelaskan, pemerintah hanya bisa memberi tahu bahwa ada rencana audit investigasi terhadap Petral Group. "Jadi, bisa saja nanti mereka dilaporkan hasilnya," ucap Sudirman.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno tiga hari lalu menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta sebelum dilikuidasi, terlebih dahulu dilakukan audit investigasi terhadap Petral Group.

Tim audit akan dibentuk oleh PT Pertamina (Persero). Sedang, proses likuidasi ditargetkan rampung pada April 2016.

Rini menegaskan, proses likuidasi harus diikuti terus, termasuk audit investigasinya. "Kalau memang ada hal-hal yang melanggar hukum, harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata dia.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi pun dalam rekomendasi akhir menyebutkan, perlu adanya audit forensik di samping audit investigasi.

Berita Rekomendasi

Hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan pintu masuk untuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar sepak terjang mafia migas.

"Supaya tidak cuma jadi dongeng," ucap ketua tim, Faisal Basri, dalam paparan rekomendasi akhir, Rabu (13/5/2015).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean memberikan masukan agar KPK dilibatkan dalam tim investigator, di samping Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Estu Suryowati)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas