Menteri ESDM: KPK Tidak Bisa Kita Undang untuk Audit Petral
"Sangat mungkin. Tetapi kan KPK lembaga independen. Kita tidak bisa mengundang mereka," kata Sudirman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan, sangat mungkin jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dari tim investigator dalam audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) dan anak usahanya.
"Sangat mungkin. Tetapi kan KPK lembaga independen. Kita tidak bisa mengundang mereka," kata Sudirman dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Sudirman menjelaskan, pemerintah hanya bisa memberi tahu bahwa ada rencana audit investigasi terhadap Petral Group. "Jadi, bisa saja nanti mereka dilaporkan hasilnya," ucap Sudirman.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno tiga hari lalu menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta sebelum dilikuidasi, terlebih dahulu dilakukan audit investigasi terhadap Petral Group.
Tim audit akan dibentuk oleh PT Pertamina (Persero). Sedang, proses likuidasi ditargetkan rampung pada April 2016.
Rini menegaskan, proses likuidasi harus diikuti terus, termasuk audit investigasinya. "Kalau memang ada hal-hal yang melanggar hukum, harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata dia.
Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi pun dalam rekomendasi akhir menyebutkan, perlu adanya audit forensik di samping audit investigasi.
Hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan pintu masuk untuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar sepak terjang mafia migas.
"Supaya tidak cuma jadi dongeng," ucap ketua tim, Faisal Basri, dalam paparan rekomendasi akhir, Rabu (13/5/2015).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean memberikan masukan agar KPK dilibatkan dalam tim investigator, di samping Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Estu Suryowati)