Kemenperin Prioritaskan Penggunaan Produk Baja Lokal
Pembangunan infrastruktur Indonesia harus lebih banyak dinikmati oleh pelaku industri nasional.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur Indonesia harus lebih banyak dinikmati oleh pelaku industri nasional. Salah satu pelaku industri yang diharapkan mendapat manfaat ialah industri besi dan baja.
"Industri besi dan baja merupakan industri utama yang turut memasok bagi proyek-proyek infrastruktur dan menentukan pengembangan industri lainnya. Mereka harus punya daya saing sehingga mesti dilindungi dari serbuan baja impor," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin pada peresmian pabrik pelapisan pipa PT Bakrie Pipe Industries, Kamis (21/5/2015) menyampaikan pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.
Upaya pemerintah dilakukan antara lain dengan menaikkan bea impor baja untuk tarif Most Favoured Nation (MFN) sebesar 15 persen dan kewajiban menggunakan SNI bagi penggunaan produk baja.
Kemenperin juga ingin memastikan penggunaan produk dalam negeri termasuk baja pada pengadaan dan proyek yang dibiayai APBN dengan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Prakteknya, BPKP akan melakukan audit penggunaan produk dalam negeri dan ini berlaku untuk instansi kementerian dan lembaga serta BUMN.
"Kami juga terus memperjuangkan penurunan harga gas dan tarif dasar listrik yang kompetitif agar dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional," tegasnya.
Menurut Menperin, industri besi dan baja menjadi bahan baku dasar bagi galangan kapal, industri di sektor oil and gas, industri alat berat, otomotif, dan elektronika. Di infrastruktur, industri ini memasok kebutuhan pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, dan beberapa fasilitas lainnya.
Kebutuhan baja domestik meningkat tajam dari 7,4 juta ton pada tahun 2009 menjadi 12,7 juta ton pada tahun 2014 dan akan meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun sampai dengan tahun 2019 dan membutuhkan baja 17,46 juta ton setiap tahun.
Hingga kini, jumlah perusahaan industri baja nasional sebanyak 352 yang tersebar di beberapa daerah antara lain Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dimana sebagian besar industri ini berpusat di Pulau Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200.000 orang serta kapasitas industri sebesar 14 Juta ton/tahun.
Bakrie Pipe Industries memproduksi pipa baja las lurus dengan kapasitas sekitar 300 ribu ton. Khusus untuk unit pelapisan pipa, kapasitasnya mencapai 800 ribu meter persegi.
CEO Bakrie Pipe Industries, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menargetkan pihaknya meraih efisiensi dari fasilitas pelapisan pipa baja ini.
"Fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan pipa bagi penggunaan di daratan (on shore) dan bawah laut, juga mendukung rencana pemerintah membangun jaringan pipa dalam program konversi BBM ke gas," terang Wigrantoro.
Untuk jangka menengah, kelompok usaha logam dan metal Bakrie ini menyiapkan investasi Rp 1,5 triliun.
"Sedangkan hingga tahun 2020, total investasi yang akan dikucurkan Rp 5 triliun," terang Direktur Utama Bakrie & Brothers, Bobby Gafur Umar pada kesempatan yang sama.
Mereka akan memanfaatkan sisa lahan dari total 26 hektare karena baru terpakai 12 hektare. Selain meresmikan pabrik pelapisan, Bakrie juga mendirikan unit jasa inspeksi dan analisis logam.