Soal Dwelling Time, Menteri Keuangan Salahkan Pelindo
"Berarti itu kan (masalah) otoritas pelabuhan, ya Pelindo atau otoritas pelabuhanlah," ujarnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, memastikan lamanya waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan atau deelling time bukan karena bea dan cukai. Peran Ditjen Bea dan Cukai di masalah dwelling time pelabuhan, tidaklah besar.
"Bea cukai perannya kecil, jadi nggak memperpanjang dwelling time," kata Bambang usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Bambang menuding lamanya dwelling time di pelabuhan adalah karena pihak pelabuhan. Menurut Bambang, lamanya dwelling time adalah karena pre clearance dan post clearance, bukan karena masalah pemeriksaan oleh anak buahnya di Ditjen Bea dan Cukai.
"Berarti itu kan (masalah) otoritas pelabuhan, ya Pelindo atau otoritas pelabuhanlah," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, masalah dwelling time itu membuat Presiden Joko Widodo murka. Ia menemukan masalah itu, saat mengunjungi pelabuhan Tanjung Priok kemarin, Rabu (17/6/2015). Ia marah karena beberapa bulan lalu Presiden sudah mengeluhkan hal tersebut, dan hingga kini permasalahan dwelling time belum juga diselesaikan.
Pejabat yang mendampinginya saat melakukan sidak, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Jorge Lino, dan seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, tidak memberikan jawaban yang dia inginkan.
Presiden mengancam akan mencopot pejabat terkait, termasuk menteri yang bertanggung jawab, bila masalah dwelling time tidak juga diselesaikan.