Pemerintah Diminta Perkuat Industri Hulu Plastik untuk Menekan Impor
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) meminta pemerintah untuk segera memperkuat industri hulu plastik.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) meminta pemerintah untuk segera memperkuat industri hulu plastik, guna memenuhi industri dalam negeri dalam memperoleh bahan baku plastik.
Ketua Umum DPP HIPPI Suryani Sidik F Motik mengatakan, seluruh kementerian atau lembaga terkait perlu bersinergi untuk melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin dalam memperkuat industri hulu plastik.
"HIPPI mengingatkan pemerintah jangan sampai mengulangi kesalahan kebijakan gula dalam pembuatan kebijakan industri hulu plastik," kata Yani, sapaan akrabnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/7/2015) malam.
Menurutnya, pada tahun ini kebutuhan bahan baku industri plastik dan barang dari plastik mencapai 4,28 juta ton. Pengguna terbesarnya yaitu industri makanan dan FMCG (Fast moving consumer goods) yang mencapai 60 persen dan pemenuhan plastik dari dalam negeri hanya mencapai 2,5 juta ton.
Ia menilai, dalam memperkecil angka impor maka perlu memperbesar produk plastik di dalam negeri dan Indonesia memiliki kemampuan itu karena terdapat bahan baku pembuatan resin (biji) plastik, yaitu nafta dan kondensat.
"Sayangnya orientasi kebijakan pemerintah terhadap nafta dan kondensat tersebut masih cenderung diekspor. Imbasnya, kebutuhan bahan baku industri petrokimia dalam negeri kurang terpenuhi," ujar Yani.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa impor plastik pada periode 2012 sebesar 2,22 miliar dolar AS dan 2013 meningkat menjadi 2,48 miliar dolar AS.
"Untuk tahun 2015 sudah dapat dipastikan nilai impor plastik akan lebih besar lagi," ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, HIPPI mengusulkan dua alternatif solusi kepada pemerintah yaitu perlu dilakukan revisi Permendag No.36/M=DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik.
Kemudian, verifikasi kebutuhan bahan baku industri terhadap perusahaan yang mengajukan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut benar membutuhkan bahan baku plastik yang mendapatkan fasilitas BMDTP.