Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemda, Buang Pikiran Deposito dari Anggaran Tersimpan di BPD!

Disebutkan bahwa per Mei 2015, dana Pemerintah Daerah mencapai Rp 250 triliun dan hanya mengendap di BPD

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pemda, Buang Pikiran Deposito dari Anggaran Tersimpan di BPD!
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro geram dengan tidak maksimalnya penggunaan anggaran daerah. Disebutkan bahwa per Mei 2015, dana Pemerintah Daerah mencapai Rp 250 triliun dan hanya mengendap di BPD karena tidak dipergunakan untuk pembangunan daerah.

Menanggapi rendahnya serapan pemda ini, anggota Komisi III Ali Umri mengatakan bahwa banyak kepala daerah yang memperlakukan anggaran tersebut layaknya deposito. Pemda hanya mengharapkan deviden dari dana anggaran yang tersimpan tersebut di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Mantan Walikota Binjai ini mengkritisi cara berpikir kepala daerah yang demikian.

Mereka simpan lama-lama di BPD dengan harapan mendapatkan devidennya. Untuk apa. Bunga yang didapatkan dari penyimpanan tersebut tidaklah seberapa, malah pembangunan daerah tidak berjalan Ini kan sama saja merugikan negara juga. Cara berpikir kepala daerah yang seperti itu adalah menggunakan logika yang keliru,” kata Ali Umri saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu, 5 Agustus 2015.

Menceritakan pengalamannya saat menjadi Walikota Binjai, Ali Umri mengatakan dia tidak mau anggaran kotanya disimpan di BPD dan langsung menyalurkannya untuk pembangunan yang sudah diproyeksikan secara terprogram.

Mandegnya penyerapan anggaran di daerah menurut Legislator Partai NasDem ini terkait erat dengan ketidakcakapan pimpinan daerah memimpin program pembangunan wilayahnya. Sehingga penggunaan dan penyerapan anggaran tidak dapat maksimal digunakan untuk pembangunan.

Seharusnya kepala daerah lebih dahulu mengetahui prioritas pembangunan yang diperlukan sebelum merancang anggaran pembangunan. “Caranya ya turun ke bawah,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

“Saya selaku walikota saat itu meninjau ke lapangan serta mengumpulkan aparatur di tingkat bawah dari RT, RW, Kepala Desa hingga camat serta perwakilan masyarakat untuk mendapatkan masukan apa saja yang perlu dibangun atau didirikan di daerah tersebut. Sehingga pemerintah daerah akan mengetahui apa menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, begitu kalau saya (saat menjadi walikota),” tegas legislator dari daerah pemilihan Sumatra Utara III.

Ditambahkan olehnya, rendahnya serapan anggaran oleh pemda juga disebabkan oleh tidak harmonisnya hubungan antara legislatif dan eksekutif di daerah. Ia menyadari bahwa adakalanya DPRD tidak langsung ketok palu atas anggaran yang diajukan oleh eksekutif. Hal ini bisa juga menjadi penyebab anggaran lamban terserap.

“Hal ini biasanya karena anggaran yang diajukan DPRD tidak terserap (diakomodir Pemda-red). Sehingga jika hal tersebut berlarut-larut dapat juga menghambat pengunaan anggaran untuk pembangunan daerah,” ujar pria yang pernah memperoleh penghargaan atas serapan anggaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.

Terkait dengan ketakutan pada kriminalisasi, dia menegaskan bahwa pemda tidak semestinya takut dikriminalisasi untuk penggunaaan anggaran, khususnya dana alokasi umum. Dia meyakini jika anggaran tersebut digunakan sebagai mestinya dan secara terprogram tidak akan menimbulkan masalah.

Lebih jauh Ali Umri menyarankan agar pemda membuat addendum kontrak untuk meminimalisir terjadinya kriminalisasi dalam penggunaan anggaran. Hal ini khususnya untuk anggaran yang digunakan untuk proyek-proyek pembangunan dengan kerja sama pihak lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas