Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Jamin Investasi PLN Tak Kena Kriminalisasi

Luhut Binsar Panjaitan menegaskan segala macam bentuk investasi kelistrikan di PT PLN (persero), tak akan dikriminalisasikan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Luhut Jamin Investasi PLN Tak Kena Kriminalisasi
tribunnews.com
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkopolhulkam Luhut Panjaitan dan Kapolri Badrodin Haiti di kantor pusat PLN, Kamis (3/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan segala macam bentuk investasi kelistrikan di PT PLN (persero), tak akan dikriminalisasikan.

Kemenkopolhukam bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan memberi fasilitas dan konsultasi langsung bagi pelaku pembangunan kelistrikan di dalam negeri.

"Intinya kita akan memberikan bantuan, asistensi dari kejaksaan maupun Kapolri untuk sampai teman-teman itu jangan merasa ada yg bisa dipersalahkan di kemudian hari," ujar Luhut di kantor pusat PLN, Kamis (3/9/2015).

Oleh karena itu jika ada masalah yang dianggap bisa mengganggu perjalanan proyek kelistrikan, Luhut sudah meminta Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kapolri Badrodin Haiti menurunkan timnya membantu.

"Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri akan memberikan asistensi langsung sehingga dengan demikian bisa diselesaikan masalahnya," ungkap Luhut.

Luhut memberi contoh ada harga kelistrikan melebihi nilai jual di satu tempat pembebasan tanah untuk pembangunan tower.

Luhut menilai proyek tersebut harus terus berjalan dengan bantuan Kejaksaan Agung dan Polri memberikan arahan yang sesuai dengan jalur hukum.

Berita Rekomendasi

"Tidak mungkin proyek itu berhenti tetapi harganya lebih dari dari sana," jelas Luhut.

Sementara itu Kapolri Badrodin Haiti mengatakan pihaknya akan mendata semua masalah yang dihadapi PLN terkait investasi dan pengembangan kelistrikan.

"Persoalan-persoalan dari PLN supaya diinventarisir selama ini apa yg menjadi kendala, mari kita diskusikan bagaimana solusinya," kata Badrodin.

Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan semua proyek PLN termasuk program 35 ribu megawatt harus didukung secara penuh.

Pihak Kejaksaan Agung kata Prasetyo akan memberi pendampingan khusus dari mulai proyek itu berjalan sampai selesai.

"Kami semua sepakat utk mendukung penuh, mengawal dan mengamankan keberhasilan pembangunan program 35 ribu MW ini," tegas Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas