Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Rasional

Industri rokok kembali pusing setelah pemerintah melontarkan rencana kenaikan cukai sebesar 23 persen

Editor: Sanusi
zoom-in Rencana Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Rasional
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri rokok kembali pusing setelah pemerintah melontarkan rencana kenaikan cukai sebesar 23 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Pelaku industri yang melinting tembakau ini menilai, rencana pemerintah tersebut tidak rasional, apalagi dilakukan saat kondisi ekonomi sedang lesu.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menyatakan, rencana pemerintah tersebut akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Dampak pelemahan daya beli saat ini sudah menurunkan produksi rokok hingga sebesar 12 persen sampai Juli 2015. "Penurunan produksi ini kali pertama sejak tahun 2003," kata Ismanu kepada Kontan, Selasa (7/9/2015).

Ismanu mengatakan, penurunan produksi rokok tak lepas dari kondisi ekonomi Indonesia yang melemah. Ditambah inflasi yang juga naik tinggi, daya beli konsumen rokok menurun. "Dalam kondisi seperti ini, jika pemerintah mau menaikkan tarif cukai setidaknya cukup 6 persen-8 persen saja," ucap Ismanu.

Sebagai gambaran, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 pemerintah mengusulkan penerimaan cukai hasil tembakau naik 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun. Angka ini setara 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 155,5 triliun.

Ismanu menganggap target ini tak realistis lantaran penjualan produk rokok tahun ini berpotensi turun 12 persen ketimbang tahun lalu. Jika tahun depan cukai rokok kembali naik, penjualan rokok bisa terperosok lebih dalam.

Keberatan rencana kenaikan cukai rokok juga dilontarkan Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). Surjanto bilang, jika pemerintah ngotot menaikan cukai, maka pihaknya tak punya pilihan lain selain menaikkan harga jual rokok. "Berapa besar kenaikan harga tergantung persentase kenaikan tarif cukai rokoknya," kata Surjanto.

Berita Rekomendasi

Tahun ini Wismilak menargetkan volume penjualan rokok mereka tumbuh 16 persen - 18 persen dibandingkan tahun lalu. Namun jika tahun depan ada kenaikan harga akibat kenaikan cukai terlalu tinggi, Surjanto memproyeksikan penjualan rokok Wismilak berpotensi turun. "Berapa besar penurunannya masih sulit kami prediksi," ujar Surjanto.

Mengacu laporan keuangan Wismilak di Bursa Efek Indonesia (BEI) per Juni 2015, penjualan WIIM naik menjadi Rp 879 miliar ketimbang penjualan periode yang sama tahun lalu Rp 734 miliar. Adapun laba Wismilak naik menjadi Rp 57 miliar ketimbang laba periode yang sama tahun 2014 senilai Rp 53 miliar. (Adhitya Himawan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas