Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Konsumsi Kopi Domestik Meningkat Karena Kafe Makin Semarak

Gaya hidup menikmati kopi menyemarakkan bisnis cafe sehingga mendongkrak konsumsi kopi di tingkat domestik.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Konsumsi Kopi Domestik Meningkat Karena Kafe Makin Semarak
TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gaya hidup menikmati kopi menyemarakkan bisnis cafe sehingga mendongkrak konsumsi kopi di tingkat domestik.

Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemperin) Faiz Achmad mengatakan meningkatnya permintaan kopi bubuk dalam negeri sesuatu yang diharapan pemerintah. Pasalnya, selama ini konsumsi dalam negeri masih 1,1 kilogram (kg) per kapita per tahun.

Volume tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain seperti Amerika Serikat (AS) 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg perkapita per tahun

Kemperin menargetkan dalam tiga tahun ke depan konsumsi kopi domestik mencapai 1,5 kg per kapita per tahun.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pencanangan hari kopi internasional.

Faiz mengakui saat ini pemerintah kewalahan memenuhi permintaan kopi yang tinggi baik dalam negeri maupun pasar ekpor, sebab kedua pasar ini berebutan kopi.

"Karena kafe-kafe sangat pesat tumbuh di berbagai kota bahkan di desa-desa. Akibatnya, banyak kopi lokal diserap di dalam negeri, dan industri mulai kewalahan mendapatkan bahan baku kopi," ujar Faiz akhir pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Saat ini, tandas Faiz, tengah memasuki musim kemarau. Karena itu, kondisi kering ini seharusnya membuat produktivitas kopi meningkat karena potensi biji kopi yang rusak akan berkurang.

Karena itu, ia menargetkan tahun ini ekspor biji kopi dapat mencapai 400.000 ton dari tahun lalu yang sebesar 385.000 ton.

Jadi ada kenaikan dari sisi pasar ekspor, dan diharapkan kebutuhan kopi domestik juga tetap terganggu.

Sementara itu untuk rencana penerapan Standar Produk Indonesia (SNI) untuk kopi instan pada tahun ini ditunda.

Sebelumnya dirancang penerapan SNI pada bulan Juli, tapi karena balai besar belum siap untuk pengujiannya, maka diundur sampai awal tahun 2016 baru wajib SNI.

Faiz bilang, SNI untuk kopi instan itu penting, pasalnya, banyak sekali kopi instan impor beredar di Indonesia dengan kualitas rendah. Bahkan kopi intans tersebut dicampur dari kulitkopi yang sangat berbahaya.

Saat ini ada banyak kopi instan berasal dari Vietnam dan India. Untuk melindungi konsumen dalam negeri, penerapan SNI sesuatu yang tidak bisa ditunda lagi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas