Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

43 Maskapai Tak Berjadwal Sudah Penuhi Persyaratan Ekuitas

Kementerian Perhubungan menyebutkan 43 perusahaan penerbangan tak berjadwal sudah memenuhi ekuitas dan persyaratan kepemilikan pesawat.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in 43 Maskapai Tak Berjadwal Sudah Penuhi Persyaratan Ekuitas
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
(Kiri-kanan) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo didampingi Staf Khusus Menteri Perhubungan, Mustofa Zuraid, menggelar konferensi pers soal 43 angkutan niaga tak berjadwal yang sudah memenuhi persyaratan ekuitas di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/10/2015). 

24. PT Asi Pudjiastuti Aviation,

25. PT Garuda Indonesia,

26. PT Unindo Aircharter,

27. PT Hevilift Aviation Indonesia,

28. PT Asialink Cargo Airlines,

29. PT Jhonlin Air Transport.

30. PT Ersa Eastren Aviation,

Berita Rekomendasi

31. PT Enggang Air Service,

32. PT Marta Buana Abadi,

33. PT Surya Air,

34. PT Jayawijaya Dirgantara,

35. PT Mathhew Air Nusantara,

36. PT Air Born Indonesia,

37. PT Angkasa Super Service,

38. PT Komala Indonesia,

39. PT Elang Nusantara Air,

40. PT Elang Lintas Indonesia,

41. PT Transnusa Aviation Mandiri,

42. PT Alda Trans Papua,

43.PT Weststar Aviation.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas