Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemberantasan Impor Ilegal Menolong Investasi Tekstil Indonesia

langkah pemerintah untuk memberantas impor ilegal terutama di sektor tekstil, diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pemberantasan Impor Ilegal Menolong Investasi Tekstil Indonesia
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kepala BKPM Franky Sibarani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan langkah pemerintah untuk memberantas impor ilegal terutama di sektor tekstil, diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi.

Franky mengatakan, produk tekstil di dalam negeri dapat terus tumbuh karena pasar domestik relatif terjaga dari barang ilegal. Menurutnya, industri tekstil adalah sektor padat karya yang harus diprioritaskan untuk dijaga pertumbuhannya, karena dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja.

"BKPM juga mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor ini dalam semester pertama 2015, 6,5 kali lebih besar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya," ujarnya, Minggu (18/10/2015).

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi hadir dalam pemberantasan impor tekstil ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai dan Kepolisian menggagalkan penyelundupan empat kontainer yang berisi gulungan kain sebanyak 3.519 rol senilai 1.028.000 dollar AS (setara Rp 14 miliar).

Modus penyelundupan dengan cara membongkar barang impor di luar kawasan berikat (di areal pergudangan Marunda Jakarta Utara). Franky menjelaskan program pemberantasan impor ilegal di sektor tekstil merupakan program jangka menengah dari Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu, melalui pelibatan Ditjen Bea dan Cukai.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas