Anggota DPR: Kenapa BUMN Diberi Subsidi Rakyat Tidak?
Dalam keputusan di APBN 2016 anggaran PMN sebesar Rp 40 triliun tidak lolos atas dasar permintaan 10 fraksi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengaku heran dengan keputusan pemerintah dalam merancang APBN 2016.
Pasalnya anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan BUMN dimasukkan ke dalam Rancangan APBN 2016, namun jatah subsidi listrik untuk rakyat dikurangi.
Dalam keputusan di APBN 2016 anggaran PMN sebesar Rp 40 triliun tidak lolos atas dasar permintaan 10 fraksi.
Namun anggaran subsidi listrik tetap dimasukan sebesar Rp 38,8 triliun.
"APBN tidak pro rakyat Rp 80 triliun awalnya untuk PMN. Kenapa BUMN diberi subsidi rakyat kecil tidak diproteksi," ujar Ramson di diskusi Energi Kita, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Dalam mengurangi jatah subsidi listrik, PLN mengarahkan pengguna daya 450 VA dan 900 VA menjadi 1300 VA.
Ramson pun meminta PT PLN (persero) berhati-hati dalam mendata masyarakat yang dipindahkan, karena bisa berakibat membebani rakyat miskin.
"Yang pindah ke 1300 VA, pendapatan masyarakatnya bagaimana?," ungkap Ramson.
Ramson pun mengaku setuju dengan pemerintah dan PLN agar masyarakat mampu tidak diberi subsidi listrik. Namun hal tersebut jangan sampai menambah angka kemiskinan karena salah data penghapusan jatah subsidi.
"Kita menginginkan masyarakat mampu jangan disubsidi lagi, tapi sistem pengawasannya harus tepat," tegas Ramson.
Diketahui sebelumnya pemerintah berencana akan menghapus subsidi listrik untuk 23 juta rumah tangga. Namun dalam APBN 2016 pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,8 triliun untuk subsidi masyarakat miskin dan rentan kemiskinan.