Dorong pembiayaan perbankan, BI turunkan Giro Wajib Minimum
Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan giro wajib minimum primer.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendorong kapasitas pembiayaan perbankan, Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan giro wajib minimum primer.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran dilakukan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang mulai meningkat pada kuartal III 2015.
"GWM primer dalam rupiah diturunkan menjadi 7,5 persen dari sebelumnya 8 persen," kata Perry, Selasa (17/11/2015).
Perry mengatakan, penurunan GWM primer diharapkan bisa meningkatkan kapasitas penyaluran kredit hingga Rp 18 triliun.
Dia mengatakan, BI menilai bahwa stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter.
Ke depan, BI akan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang terjaga.