Komisi VII DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Direksi Pertamina
Komisi VII DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan bersama direksi Pertamina.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan bersama direksi Pertamina.
Rapat yang berlangsung tertutup ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB.
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menjelaskan, dalam rapat tersebut sebagian besar anggota DPR mempertanyakan keaslian surat yang diduga dikirimkan pimpinan DPR RI Setya Novanto kepada PT Pertamina (Persero).
Surat tersebut merupakan surat tagihan pembayaran penyewaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Para anggota Panja juga mempertanyakan soal tidak adanya tandatangan yang tertera dalam surat tersebut.
"Ditanya, ini surat atau bukan. Kalau surat kan ditandatangani. Kalau tidak ada tandatangan, itu namanya bukan surat," kata Kardaya di sela-sela rapat panja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Menurut Kardaya, direksi Pertamina pun terlihat kebingungan ketika ditanya perihal surat tersebut. Pasalnya, surat yang mereka terima memang sama seperti yang diberikan ke anggota parlemen.
"(Direksi Pertamina) bingung. Katanya akan dicek lagi. Karena kalau ini tidak ada tandatangan, maka beberapa anggota sebagian besar anggota mempertanyakan apa ini surat atau bukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat tertanggal 17 Oktober 2015 dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto. Dalam surat tersebut, Setya menagih pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar Minyak (BBM) yang disimpan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Pada surat tersebut, Setya Novanto menyebutkan nama mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang sudah berjanji membayar tagihan tersebut.
"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak diTerminal Bahan Bakar Minyak antara PT Pertamina (persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," isi surat Setya Novanto kepada Pertamina.
Dalam surat tersebut Setya Novanto melampirkan dokumen yang isinya sekitar notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah. Selain itu surat tersebut juga menyebutkan penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, dan dokumen kerja sama pemanfaatan Terminal BBM Merak, dan lainnya.
Sementara itu, Kabag TU Pimpinan DPR, Tahapari menegaskan pihaknya tidak pernah mengirimkan surat ke PT Pertamina (persero).
Apalagi surat tersebut berisikan permintaan pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar Minyak (BBM) yang disimpan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Surat yang beredar terkait permintaan ke Pertamina itu tidak pernah kami keluarkan. Surat yang beredar ini tidak pernah kami lihat," kata Tahapari di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).