Pakai AirAsia Terbang Keluar Negeri Hanya Bayar Pajak Bandara
Dengan promo ini, pelanggan cukup membayar pajak bandara saja
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai berbiaya murah AirAsia menawarkan promosi untuk 3 juta kursi.
Dalam program terbarunya AirAsia, pelanggan cukup dengan membayar pajak bandara sebesar Rp 150,000 saja, pelanggan dapat membeli tiket Jakarta-Singapura atau Jakarta-Kuala Lumpur untuk sekali jalan, dengan periode terbang mulai dari 1 Mei 2016 hingga 5 Februari 2017.
"Dengan promo ini, pelanggan cukup membayar pajak bandara saja untuk terbang ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia," ujar Direktur Niaga AirAsia Indonesia Andy Adrian Febryanto, Senin (23/11/2015).
Adapun pembayaran untuk kursi yang dibeli melalui website dan aplikasi smartphone AirAsia dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Selain kartu kredit dan kartu debit, pelanggan AirAsia juga dapat melalukan pembayaran melalui ATM atau di gerai minimarket terdekat.
Khusus untuk penerbangan lanjutan atau transit melalui hub AirAsia, pelanggan dapat memanfaatkan layanan Fly-Thru.
Dengan layanan Fly-Thru maka tamu dan bagasinya sudah ditujukan ke destinasi akhir sehingga tidak perlu kembali dilakukan pemeriksaan dan persetujuan imigrasi di negara transit.
"Kami ingin semua lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bepergian ke destinasi-destinasi impian melalui perjalanan udara yang terjangkau," ungkap Andy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.