Dalam Setahun, Investasi di Surabaya Mencapai Rp 2 Triliun
Nilai Rp 2 triliun tersebut sudah 90 persen dari target yang ditentukan untuk tahun 2015.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jumlah total penanaman modal dalam negeri di Kota Surabaya sudah tembus sekitar Rp 2 triliun.
Nilai itu terhitung sejak Januari 2015 hingga sekarang, dan diyakini akan terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan, khususnya pertumbuhan dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Witarko Agung Samudera, Kabid Kerjasama dan Promosi, Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Surabaya, menyampaikan bahwa nilai Rp 2 triliun tersebut sudah 90 persen dari target yang ditentukan untuk tahun 2015.
"Tahun depan, kami juga sangat yakin akan terus meningkat," kata Witarko Agung di sela acara Konsolidasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah (KPPMD) Kota Surabaya 2015 di Hotel Oval Surabaya, Rabu (25/11) siang.
Dalam kegiatan bertajuk "Memperkuat Kemitraan Menuju Terciptanya Daya Saing UMKM di Pasar Global" ini, Witarko juga menegaskan bahwa pertumbuhan penanaman modal tahun depan, diyakini bakal banyak kontribusinya dari sektor UMKM. Alasannya, sektor ini terus berkembang dan akan semakin pesat pertumbuhannya tahun 2016 nanti.
"UMKM di Surabaya jumlahnya sudah mencapai ribuan. Dan kami juga terus berupaya mendorong mereka untuk menambah penanaman modalnya. Diantaranya dengan memfasilitasi pelaku UMKM dengan sektor lain, seperti dengan pihak Bank atau dengan perusahaan di sektor lain," lanjutnya.
Dengan pertambahan modal, ia optimis para pelaku UMKM semakin kuat. Kondisi ini bakal sangat berguna bagi mereka sebagai persiapan menghadapi era perdagangan bebas, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), agar UMKM Surabaya memiliki daya saing ekonomi di tengah persaingan ekonomi global dan regional yang semakin ketat.
Ia juga terus berupaya agar persebaran penanaman modal bisa merata di semua wilayah di Surabaya. Upayanya dilakukan dengan pengembangan sentra-sentra ekonomi baru melalui mengembangan sektor strategis sesuai daya dukung lingkungan dan potensi unggulan.
"Pemerintah juga memberi fasilitas, insentif dan kemudahan investasi. Serta mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru, mengembangkan sumber energi, serta pengembangan infrastruktur," lanjut Witarko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.