Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin: Startup Teknologi Wajib Dilindungi dengan Regulasi Bukan Dibatasi

Pelarangan layanan transportasi berbasis online yang akhirnya dibatalkan bisa dijadikan contoh

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Kadin: Startup Teknologi Wajib Dilindungi dengan Regulasi Bukan Dibatasi
Tribunnews/Herudin
Pelamar mengantre saat mendaftarkan diri sebagai pengemudi ojek GrabBike di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015). Lowongan kerja sebagai pengemudi ojek online tersebut selain memanfaatkan teknologi digital yang lebih cepat dan transparan, juga merupakan peluang kerja baru bagi masyarakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Startup Teknologi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berinisiatif menjadi mediator dalam dialog antara pemerintah dengan para pelaku Startup Teknologi untuk menghindari kesalahan yang sebenarnya tidak perlu.

Pelarangan layanan transportasi berbasis online yang akhirnya dibatalkan bisa dijadikan contoh agar ada regulasi yang bisa melindungi bisnis startup teknologi.

"Dengan pengumuman Menteri Perhubungan yang secara tiba-tiba memberhentikan operasional dari ojek dan solusi berbasis teknologi internet yang mendukungnya, kami sangat prihatin dengan dampaknya. Seperti tidak ada kepastian dan Menteri Perhubungan terkesan tidak berkoordinasi," tegas Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UU dan Regulasi Melli Darsa dalam rilisnya.

Pendapat yang sama juga diutarakan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani. Walaupun menurutnya apapun keputusan pemerintah harus dihormati dan dipatuhi terlebih dahulu.

"Arahan dari Ketua Umum KADIN adalah bagaimana masyarakat bisa semakin mengerti sehingga bisa menghargai peran anak-anak muda Startup. Kami meminta kesediaan Menteri Perhubungan dan jajarannya untuk bertemu secepat mungkin. Supaya informasi tidak simpang siur. Kita perlu kepastian iklim hukum dan investasi," tambah Melli.

Rosan mengingatkan semua pihak bahwa industri startup teknologi adalah industri karya anak bangsa sendiri. Pertama untuk pertama kali -banyaknya rakyat telah berpartisipasi.

Bukan sebagai pekerja, atau pegawai. Tapi sebagai pelaku ekonomi yang bisa menikmati rejekinya sendiri dengan sistem pembagian yang otomatis, transparan, tidak dipotong biaya liar dan selalu bergotong royong menghadapi masalah. Tidak heran bila mereka sudah dan semakin menjadi pilar pertumbuhan ekonomi ke depan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas