DKE Dibanjiri Protes, Menteri ESDM Senang Diperhatikan
Dana Ketahanan Energi (DKE) sejak diusulkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, memicu banyak kontroversi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana Ketahanan Energi (DKE) sejak diusulkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, memicu banyak kontroversi. Pasalnya pungutan DKE diambil dari harga BBM jenis Premium dan Solar.
Sudirman pun mengaku selama wacana DKE muncul banyak pihak memberikan protes, mulai dari DPR sampai lembaga sosial. Namun, Sudirman mengaku senang mendapat protes, karena ia merasa mendapat perhatian khusus dari semua lapisan masyarakat.
"Untuk semua masukan tersebut, atas nama Kementerian ESDM saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak," ujar Sudirman, Selasa (5/1/2016).
Sudirman pun yakin bahwa banyaknya masukan merupakan pertanda masyarakat memilki kepedulian yang tinggi dalam pengelolaan energi nasional. Sudirman pun mengaku memperhatikan semua kritik, protes, saran dan masukan terkait DKE.
"Saya menyimak seluruh masukan-masukan kritis, dan mendapat kesan bahwa hampir seluruh pihak mendukung gagasan pembentukan DKE," kata Sudirman.
Sudirman pun yakin bahwa DKE jika dikelola dengan baik dan memenuhi persyaratan hukum, masyarakat bisa menerima pungutan tersebut. Hal paling utama yang ditekankan Sudirman adalah manfaat DKE untuk sektor energi ke depannya.
"Dengan syarat landasan hukum dan mekanisme pengelolaannya diperkuat agar menjaga prinsip-prinsip transparansi dan good governance," ungkap Sudirman.
Sudirman menambahkan perhatian masyarakat dan banyaknya pihak yang memberi masukan meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Hal itu, kata Sudirman, membantu pemerintah dan pemangku kepentingan bisa belajar dari kesalahan dalam merumuskan skema DKE.
"Ini sangat membantu dalam melanjutkan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan," papar Sudirman.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, alasan utama Dana Ketahanan Energi ditunda pelaksanaannya, karena banyak kontroversi dan protes yang terjadi.
Dalam skema pemerintah, awalnya DKE dipungut dari harga BBM jenis Premium dan Solar yang sudah diturunkan. Pada awalnya harga Premium Rp 6.900 dinaikan Rp 200 menjadi Rp 7.100 dan Solar yang semula Rp 5.750 naik Rp 300 menjadi Rp 6.050.