Harga Daging Ayam Meroket, KPPU Juga Tengarai Ada Permainan Kartel
Ke-12 perusahaan tersebut diduga telah melakukan persekongkolan memusnahkan jutaan indukan ayam.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada yang aneh dengan tren harga daging ayam yang meroket tajam belakangan ini. KPPU sudah menurunkan tim investigator untuk menyelidiki hal tersebut.
Kenaikan harga ayam yang menembus Rp 40.000 per kg di beberapa daerah saat ini diduga karena praktik kartel yang dilakukan oleh 12 perusahaan.
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf Sabtu (6/2/2016) di Jakarta mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, ke-12 perusahaan tersebut diduga melakukan persekongkolan untuk memusnahkan jutaan indukan ayam.
Pemusnahan induk ayam tersebut mengakibatkan stok bibit ayam yang tersedia untuk para peternak mandiri menjadi sedikit.
"Karena pasokan bibit sedikit, harga pun meningkat. Biasanya, 1 doc (bibit ayam) harganya Rp 4.000, sekarang jadi Rp 6.000. Itupun kualitas 2," ujar dia.
Dampaknya, harga ayam di tingkat peternak merangkak naik dari Rp 18.000 per ekor menjadi Rp 20.500.
Di tingkat pasar, harga ayam menjadi Rp 40.000 dari yang biasanya berada di kisaran Rp 30.000.
Menurut Syarkawi, kondisi ini juga akan membunuh usaha peternak mandiri untuk melakukan usahanya.
Dia mencontohkan, di daerah Bandung Selatan ada koperasi peternak yang awalnya beranggotakan 70 orang kini tinggal 10 orang.
"Usahanya perlahan mati, tutup. Salah satu penyebabnya adalah kurangya pasokan doc," pungkas Syarkawi.
Reporter: Ramanda Jahansyahtono/Kompas.com