Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Jatah Rp 7 Juta untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Agar Dapatkan Rumah Bersubsidi

“Kami akan bantu perumahan umum berupa PSU agar rumah untuk MBR ke depan bisa lebih layak huni”

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Jatah Rp 7 Juta untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Agar Dapatkan Rumah Bersubsidi
Housing-Estate
Rumah sederhana bersubsidi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan PSU yang besarnya sekitar Rp 7 juta per unit rumah tersebut diharapkan dapat membuat MBR lebih nyaman untuk tinggal di perumahan khususnya rumah bersubsidi.

“Kami akan bantu perumahan umum berupa PSU agar rumah untuk MBR ke depan bisa lebih layak huni,” ujar Kasubdit Bantuan Rumah Umum Irma Yanti, Jumat (25/3/2016).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen Bantuan PSU TA 2016 yang akan disalurkan Kementerian PUPR ke perumahan umum tersebut. Ke tiga komponen tersebut pertama adalah jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU) dan ke tiga adalah ruang terbuka non hijau seperti tempat parkir untuk rumah susun atau lapangan olahraga dan taman bermain untuk rumah tapak.

Dia menambahkan, Kementerian PUPR ke depan akan menambah jumlah target bantuan PSU untuk perumahan. Untuk itu, Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan akan terus menjaring usulan baik dari pemerintah daerah maupun para pengembang perumahan bersubsidi agar segera mengusulkan lokasi yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Target bantuan PSU untuk tahun 2016 adalah sebanyak 42.000 unit rumah. Sedangkan jumlah bantuan PSU per unit rumah sebesar Rp 7 juta," jelasnya.

Ketua Panitia Rapat Koordinasi Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum Tahun Anggaran 2016 Deny Dwi Susanto menyatakan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Teknis yang membidangi urusan perumahan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota serta para pengembang yang tergabung dalam berbagai asosiasi.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan kebijakan serta peraturan terkait mekanisme bantuan PSU,” terangnya
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas