Kemenperin Wacanakan Empat Kebijakan Industri Komponen Pesawat
Kemenperin telah menyiapkan empat kebijakan dalam upaya pengembangan industri MRO ke depan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menyiapkan empat kebijakan dalam upaya pengembangan industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) Indonesia ke depan.
Kebijakan pertama, memenuhi ketersediaan komponen pesawat dengan mendorong pembangunan industrinya.
Hingga saat ini, beberapa industri komponen pesawat telah tumbuh dan berkembang, yang tergabung dalam Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (INACOM).
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengharapkan industri MRO bisa dibangun dalam negeri.
Hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan impor pada komponen pesawat di dalam negeri.
"Sehingga akan menghemat devisa dan turut mendorong tumbuhnya industri komponen dalam negeri,” ujar Suryawirawan, di Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Hal kedua, peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) industri MRO.
Diperkirakan, Indonesia akan membutuhkan sebanyak 12-15 ribu tenaga ahli industri MRO hingga 15 tahun ke depan.
Saat ini, sekolah-sekolah teknisi penerbangan di Indonesia hanya menghasilkan 200 tenaga ahli per tahun, sedangkan kebutuhannya mencapai 1.000 orang per tahun.
“Kementerian Perindustrian akan melakukan kerjasama atau bersinergi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM industri MRO,” papar Suryawirawan.
Di samping itu, Kemenperin akan memberikan dukungan melalui fasilitasi untuk peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM kedirgantaraan nasional agar memenuhi kualifikasi dan standar nasional maupun international yang telah ditetapkan.
Hal ketiga, diperlukan pembangunan aerospace park atau kawasan Industri kedirgantaraan yang terintegrasi untuk mendukung industri kedirgantaraan dalam negeri.
“Dalam aerospace park tersebut, terdapat industri pesawat udara, industri komponen pesawat udara, industri MRO, industri jasa penerbangan dan Industri pendukung lainnya, termasuk perguruan tinggi sebagai tempat pengembangan SDM kedirgantaraan,” paparnya.
Sedangkan kebijakan terakhir, pemberian insentif untuk peningkatan daya saing industri kedirgantaraan nasional agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga mampu menyerap pasar nasional dan Internasional.
“Kami mengharapkan industri MRO di Indonesia semakin efisien dalam operasionalnya, dan dapat mencari celah serta terobosan-terobosan baru," kata Suryawirawan.