Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UKM Tak Disentuh Jangan Harap Kemiskinan Akan Turun

Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap KUKM yaitu dengan memberikan bunga rendah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UKM Tak Disentuh Jangan Harap Kemiskinan Akan Turun
TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan salah satu syarat untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia adalah dengan memberi perhatian kepada sektor Koperasi dan UKM.

"Sehebat-hebatnya kita melakukan kegiatan tetapi kalau KUKM tidak disentuh maka kemiskinan pasti tetap akan meningkat," ujar Puspayoga, Sabtu (30/4/2016).

Menurut dia, teorinya jika pertumbuhan ekonomi naik, lapangan kerja semakin luas sehingga angka pengangguran berkurang, kemiskinan turun, dan pada akhirnya masyarakat sejahtera.

Jika hal itu tidak terjadi, kata dia, berarti ada persoalan di antaranya akibat angka ketimpangan pendapatan yang tinggi sehingga pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang.

"Tapi yang terpenting pertumbuhan itu harus berkeadilan. Pertumbuan ini semua masyarakat harus menikmati bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang," katanya.

Menkop menyebut jumlah pelaku UKM yang mencapai 57 juta dan koperasi yang anggotanya hingga 35 juta orang merupakan kekuatan demografis yang luar biasa bila diberi peran yang lebih besar.

Berita Rekomendasi

Ia berpendapat pemberdayaan dan pemberian peran yang lebih besar kepada koperasi dan UKM sangat potensial memeratakan distribusi pendapatan alias menurunkan angka koefisien gini.

"Jadi saya mohon mari kita perhatikan KUKM itu, Pemerintah pusat melakukan regulasi dan kebijakan, karena Menkop gak punya kaki tangan lagi di daerah, sekarang dinas di bawah Bupati," kata Puspayoga.

Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap KUKM yaitu dengan memberikan bunga rendah.

Dengan menurunkan suku bunga KUR dari yang sebelumnya 22 persen menjadi 12 persen, dan terakhir 9 persen diharapkan semakin meningkatkan gairah pelaku UKM dalam berproduksi.

Apabila skala usahanya meningkatkan, maka bisa berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.


"Ini sebuah usaha yang revolusioner, jadi kalau dulu bayar bunga Rp 22 ribu sekarang cuma R 9 ribu, berarti punya Rp 13 ribu keuntungan masuk kantong, itu dari segi bunga aja, belum dari hasil usahanya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas