'Audit Lion Air, Bukan Izin Terbang Pilotnya yang Dibekukan'
YLKI pun meminta izin terbang pilot yang melakukan aksi mogok pada Selasa (10/5/2016) dicabut izin terbangnya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi mogok pilot Lion Air mengundang keprihatinan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI pun meminta izin terbang pilot yang melakukan aksi mogok pada Selasa (10/5/2016) dicabut izin terbangnya.
Seorang pilot Lion Air mengaku kesal dengan pernyataan pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang meminta para pilot Lion Air yang mogok kerja dicabut izin terbangnya atau diberhentikan karena merugikan penumpang atau konsumen dan membahayakan penerbangan.
"Hmm.. Kesal juga saya dengar statement itu," kata pilot yang enggan disebut namanya.
"Ya kalau mau konsumen tidak dirugikan, audit perusahaannya lah. Kalian kan tahu sendiri, kira-kira sebanyak apa maskapai ini melakukan pelanggaran. Kami sebagai pilot juga dirugikan soalnya, banget," tandasnya.
Johan meyakinkan, teman-temannya seprfesi pilot Lion Air akan kembali melakukan mogok kerja jika pihak perusahaan kembali tidak memenuhi kewajiban dalam membayar hak pendapatan karyawan.
"Iyalah. Kami sekarang sudah punya asosiasi yang diakui juga oleh Menhub. Jadi, kami akan tuntut hak kami kalau maskapai seenaknya lagi. Asal tahu saja, kami di dalam (perusahaan) sini juga capek," tukasnya.