Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pramugari Lion Air Bikin Ruang Rapat Komisi V DPR 'Lebih Berwarna'

Para ‎pramugari itu ada yang mengenakan seragam berwarna kebaya putih dibalut kain batik berwarna ungu, ada yang mengenakan dress batik.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pramugari Lion Air Bikin Ruang Rapat Komisi V DPR 'Lebih Berwarna'
TRIBUNNEWS/M ZUKLFIKAR
Pramugari Lion Air di rapat dengar pendapat manajemen Lion Air dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/5/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi V DPR RI memanggil manajemen Lion Air untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi dalam kurun beberapa hari terakhir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rombongan Lion Air dipimpin langsung oleh Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.

Pihak Lion Air disambut oleh beberapa pimpinan anggota Komisi ‎V yang hadir dalam RDP. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis.

"Kita mendengarkan aspirasi dari manajeman Lion Air. Kita dapatkan beberapa rekomendasi, aspirasi kami catat kemudian dalam waktu dekat kami akan RDP dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub," kata Djemi, Selasa (24/5/2016).

‎Dalam RDP tersebut, ruang rapat Komisi V tampak "berwarna" oleh kehadiran sejumlah pramugari Lion Air uang turut hadir dalam RDP lengkap dengan seragam mereka yang berwarna-warni.

Para pramugari yang datang ke gedung parlemen itu mengenakan seragam selayaknya mereka hendak bertugas di atas pesawat.

Para ‎pramugari itu ada yang mengenakan seragam berwarna kebaya putih dibalut kain batik berwarna ungu, ada yang mengenakan dress batik dan dress berwarna merah.

Para pramugari Lion Group itu memenuhi ruang rapat Komisi V.

Berita Rekomendasi

Dua kursi paling belakang di ruang rapat itu dipenuhi oleh pramugari bahkan ada yang sampai duduk di sela-sela ruangan Komisi V ‎yang digunakan untuk jalan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Edward mengatakan, pihaknya menerima sanksi dari Kemenhub. Namun, proses memberikan sanksi tersebut sesuai prosedur.

"Kami bukan melihat sanksinya. Pertanyaannya adalah prosesnya," ujar Edward.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas