Bank BJB Andalkan Deposito dan Reksadana Tarik Dana Repatriasi
Bank BJB mengandalkan produk deposito dan reksadana, sebagai penampung dana repatriasi hasil program pengampunan pajak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mengandalkan produk deposito dan reksadana, sebagai penampung dana repatriasi hasil program pengampunan pajak.
Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan mengatakan, Bank BJB saat ini sudah bukan hanya bank daerah, tetapi sudah menjadi bank nasional dan telah memiliki berbagai macam produk dalam mendukung program pengampunan pajak.
"Produk kami variatif, kami bisa menangkap peluang dengan produk deposito dan reksadana," kata Irfan di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut Irfan, Bank BJB tidak menargetkan secara detail terkait dana repatriasi yang masuk melalui deposito, reksadana, atau produk lain milik perseroan.
Namun, Ia berharap, para wajib pajak melirik BJB sebagai tempat untuk berinvestasi.
"Dana tax amnesty itu Rp 2.400 triliun yang masuk ke pasar modal Rp 1.400 triliun dan perbankan Rp 500 triliun. Dari Rp 500 triliun kan dibagi-bagi bank persepsi lainnya, target BJB sebanyak-banyaknya," tutur Irfan.
Pada semester pertama 2016, Bank BJB membukukan laba bersih sebesar Rp 905 miliar, atau naik 56,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Faktor utama yang menjadi penyumbang laba bersih, dari pendapatan bunga bersih yang tumbuh sebesar 25,9 persen dan fee based income yang tumbuh 8,4 persen.
Penyaluran kredit Bank BJB tercatat tumbuh 15,2 persen menjadi Rp 60,13 triliun, dimana segmen konsumer berkontribusi sebesar Rp 41,45 triliun, komersial Rp 10,79 triliun, KPR sebesar Rp 4,46 triliun dan mikro Rp 3,44 triliun.