Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR Percepat Bentuk Komite Tapera

Pemerintah memastikan dalam waktu dekat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera terbentuk.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan dalam waktu dekat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera terbentuk.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono mengatakan Komite Tapera tersebut sangat penting saat ini. Pasalnya amanat dari Undang-Undang (UU) Tapera yang telah disahkan pada Februari 2016 lalu.

Ia mengatakan, nantinya komite tersebut akan terdiri dari berbagai kalangan yang terkait dengan Tapera.

“Seingat saya ada tujuh orang yang sudah mendaftar, ada yang dari lingkungan Kemenkeu, profesional, dari PU dan tenaga kerja,” ujar Taufik, Kamis (28/7/2016).

Para pendaftar tersebut, menurut Taufik, nantinya juga akan melalui berbagai tes terlebih dahulu untuk melihat kelayakan calon anggota komite tersebut. “Nanti akan ada tes semacam presentasi,” katanya.

Seperti diketahui bahwa tugas Komite Tapera nanti adalah menyeleksi komisioner untuk Badan Pengelola (BP) Tapera. Hal tersebut akan dilaksanakan enam bulan setelah terbentuknya Komite Tapera.

BP Tapera nantinya akan menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera dan seluruh modal serta pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas