Pemerintah dan DPR Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Mentah
Kalangan pelaku usaha butuh kepastian pasokan bahan baku yang salah satunya ditentukan oleh konsistensi kebijakan larangan eskpor mineral mentah
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak program hilirisasi diberlakukan sesuai amanat UU No 4 tahun 2009, Indonesia kini telah memiliki 27 smelter dari berbagai komoditas yang menanti konsistensi pemerintah dan DPR RI terutama terkait revisi UU Minerba karena sangat menentukan kesinambungan smelter tersebut di masa mendatang.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (APE3I), Jonatan Handojo menilai salah satu yang selalu menjadi pertimbangan pelaku usaha smelter adalah ketersediaan pasokan bahan baku.
"Kalangan pelaku usaha butuh kepastian pasokan bahan baku yang salah satunya ditentukan oleh konsistensi kebijakan larangan eskpor mineral mentah," katanya, Senin (1/8/2016).
Dikatakannya, sejauh ini larangan ekspor mineral mentah sudah bisa diterima oleh Ditjen Minerba sehingga sudah tidak lagi mengeluarkan kata-kata relaksasi mineral mentah.
Kebijakan tersebut, kata Jonatan harus dipertahankan untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha.
"Alasan investor butuh uang untuk menyelesaikan pembangunan smelter sudah kami bantah. Mana ada investor yang berani bangun kalau tidak memiliki dana yang cukup. Demikian juga dengan alasan PHK di sektor pertambangan juga tidak bisa diterima karena belum pernah ditemukan di tambang ada padat karya," jelasnya.
Ia dan pengusaha smelter meminta Pemerintah dan DPR untuk tetap konsisten menerapkan kebijakan larangan ekspor.
"Kami berharap revisi UU Minerba dilakukan dengan bijak terutama soal smelter. Perusahaan yang sudah membangun smelter telah menujukkan komitmennya da memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," ujar dia.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menegaskan komitmen DPR untuk tetap mendukung semangat hilirisasi. Bahkan Ia memastikan bahwa kebijakan hilirisasi ini akan semakin diperkuat dalam revisi UU Minerba.
"Nanti akan diperkuat dalam revisi UU Minerba yang sedang kami bahas saat ini," terangnya.
Ia menghargai perusahaan yang sudah membangun smelter dan menegaskan bahwa para wakil rakyat akan konsisten dengan kebijakan hilirisasi.
"Kami sangat konsisten untuk mendorong hilirisasi dan menegakkan kebijakan larangan ekspor untuk mineral mental," pungkasnya.
Dia berharap, agar revisi UU Minerba tidak mengorbankan investasi smelter yang sudah berjalan.
Konsistensi atas kebijakan hilirisasi bakal semakin memperjelas peta jalan industri yang dipicu oleh pembangunan smelter.