Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Contek Cara Kerja Pelindo II Atasi Dwelling Time

"Tempat (pelabuhan) yang sudah bagus kita kloning," ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (19/9/2016).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menhub Contek Cara Kerja Pelindo II Atasi Dwelling Time
Harian Warta Kota/henry lopulalan
RESMIKAN PETI KEMAS - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan) dan Dirut Pelindo II Elvyn G. Masassya (kanan) meninjau pengoperasioan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta TEUs. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo marah saat mengetahui pelabuhan yang dioperasikan Pelindo I dan III belum bisa menekan lamanya waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan.

Pasalnya sampai sekarang kedua pelabuhan yang dioperasikan dua BUMN tersebut dwelling time-nya  masih di angka 8 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menerapkan cara kerja PT Pelindo II (Persero) dalam mengatasi dwelling time. Karena hanya Pelindo II yang berhasil menekan angka dwelling time sampai 3,2 hari.

"Tempat (pelabuhan) yang sudah bagus kita kloning," ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (19/9/2016).

Hal yang perlu dilakukan, menurut Budi, adalah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lain.

Sehingga cara kerja Pelindo II bisa diterapkan di Pelindo lainnya dalam mengatasi dwelling time.

"Di tempat bagus belum ada koordinasi antar lembaga," ungkap Budi.

Berita Rekomendasi

Budi juga akan menentukan koordinator yang bisa menengahi permasalahan dwelling time antar kementerian dan lembaga.

Sehingga kinerjanya menjadi lebih cepat jika ditambah adanya Peraturan Presiden.

"Harus ada semcam koordinator tim ini, jadi wasit, siapa yang punya peran apa yang harus dilakukan," kata mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas