Jokowi Ingin Ada Kepastian Hukum Bagi Investor di Indonesia
Satu diantaranya terkait kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo bersama pakar hukum lainnya di Istana Merdeka membahas beberapa hal.
Satu diantaranya terkait kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Todung menjelaskan, saat ini masih ada tumpang tindihnya regulasi yang justru membingungkan investor, juga birokrasi yang terlalu panjang.
"Soal investasi, bagaimana kemudahan investasi itu dibuat karena memang banyak sekali tumpang tindih regulasi. banyak sekali birokratisasi. banyak sekali disintensif dalam penanaman modal domesitik maupun asing," ujar Todung di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Todung menjelaskan, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi menginginkan adanya reformasi di bidang hukum, sehingga investasi bisa masuk besar-besaran ke Indonesia.
"Nah bagaimana kita bisa menciptakan kepastian hukum dan iklim hukum investasi yang kondusif di Indonesia sehingga kita bisa menggaet modal asing masuk jadi modal asing tidak ke Vietnam tidak ke Kamboja tidak ke Myanmar tapi kita kurang apa sebagai negara. sebenarnya kita luar biasa kaya," ucap Todung.