Sofyan Djalil Klaim, Kementeriannya Bukan Bagian dari Pungli
“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut," ungkap Sofyan Djalil.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mendukung pemberantasan pungutan liar di sektor pelayanan publik. Program yang bernama Saber (Sapu Bersih) Pungli sejalan dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.
“Kita akan memerangi mafia, dan pastikan kita bukan bagian dari mafia itu,” ujar Menteri ATR Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Kedepan, Kementerian ATR/BPN segera mengadakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia. Tujuannya agar didapat kesepahaman tentang penyelesaian masalah pertanahan.
“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut," ungkap Sofyan Djalil.
Sofyan menambahkan akan menyusun aturan mana saja yang bisa dianggap pungli dan tidak. Sehingga para pegawai ATR dan Badan Pertanahan Nasional bisa tenang bekerja tanpa dianggap melakukan praktek pungli.
“Saya siap jadi saksi supaya kalian bisa bekerja dengan tenang dan yakin selama benar kita akan terlindungi,” tegas Sofyan Djalil.