Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah dan DPR Akan Bahas Pengenaan Cukai pada Kemasan Plastik Tahun Depan

Pengenaan cukai untuk plastik sebagai alat pengendalian pemerintah agar penggunaan terkendali dan tak berdampak buruk bagi lingkungan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah dan DPR Akan Bahas Pengenaan Cukai pada Kemasan Plastik Tahun Depan
QUIET-ENVIRONMENTALIST
Produk dengan kemasan dari bahan plastik akan dikenai cukai mulai tahun depan. 

Sesuai anggaran, target penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 2017 adalah sebesar Rp 191,23 triliun, naik 7,27% dari target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu Rp 183,96 triliun.

Khusus target penerimaan cukai pada 2017 naik 6,12% menjadi Rp 149,88 triliun dari Rp 141,70 triliun di 2016.

Kenaikan cukai di 2017 itu juga sudah memasukkan pengenaan cukai plastik sebesar Rp 1,6 triliun.

Setelah cukai plastik berjalan, selanjutnya, pemerintah juga akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM).

"Apakah akan diajukan sebagai objek yang baru, soal ini masih dikaji," kata Heru.

Reporter: Hasyim Ashari

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas