Ban Impor Asal China Ini Bikin Meradang Produsen Ban Lokal
Perusahaan asal China itu awalnya ingin membangun dua pabrik ban di Indonesia. Dalam penelusuran APBI, hingga kini pabrik itu belum jadi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) menuding Cheng Shin Rubber (Xiamen) IND.,Ltd (Cheng Shin Tire) tidak serius membangun pabrik di Indonesia.
Bukan segera merealisasikan pembangunan pabrik ban, APBI menuding Cheng Shin malah impor ban.
Efeknya, ban impor Cheng Shin bermerek Maxxis meruyak ke pasar ban domestik. Jika ini terus berlanjut, APBI khawatir, ban impor akan terus menggelinding di pasaran dan menekan ban lokal.
Rencana Cheng Shin membangun pabrik ban santer terdengar 2012.
Terakhir Cheng Shing bahkan mengklaim telah membeli lahan 35 hektare di Kota Deltamas untuk pembangunan pabrik dengan investasi US$ 400 juta.
Merk ban yang diimpor perusahaan China itu adalah merek CST Tires, Maxxis, dan Sakura.
Ban ini katagori ban untuk truk, bus, dan radial (TB). "Kami curiga, China itu ada dua pabriknya di sini. Tapi mereka impor terus dengan alasan uji pasar," ujar Azis Pane, Ketua Umum APBI kepada KONTAN, Rabu (30/11/2016).
Perusahaan asal China itu awalnya ingin membangun dua pabrik ban di Indonesia. Dalam penelusuran APBI, hingga kini pabrik itu belum jadi.
Padahal dengan komitmen investasinya harusnya sekarang sudah terealisasi.
"Pabriknya itu Aeolus dan Cheng Shing yang kini belum ada. Padahal sudan minta izin tapi tidak jadi-jadi," ujarnya.
Aziz menduga perusahaan asal China itu belum kelar mengurus perizinan di Kementerian Perindustrian, sehingga terus mengimpor. "Apakah model seperti ini boleh atau tidak harus ditanyakan ke Kemperin," katanya.
Namun, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan tidak mengetahui adanya perusahaan China yang mau investasi pabrik ban di Indonesia. "Saya belum pernah dengar nama perusahaanya," kata Achmad saat dihubungi KONTAN Jumat(2/12/2016).
Meskipun demikian Achmad menyatakan, untuk membendung masuknya ban impor pemerintah telah mewajibkan SNI bagi produk ban yang akan di jual di Indonesia.
Memang SNI ini hanya berlaku di ban untuk pasar komersial atau berpenumpang .