PLN Diharapkan Bisa Kurangi Gas Emisi Lewat PLTP Lahendong Unit 4
Pengamat energi Berry Nahdian Furqon juga menyayangkan sikap PLN yang membiarkan Lahendong Unit 4 rusak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat energi Berry Nahdian Furqon juga menyayangkan sikap PLN yang membiarkan Lahendong Unit 4 rusak. Pasalnya, pembiaran tersebut juga menciderai komitmen Presiden Jokowi bahwa Indonesia akan turut berkontribusi pada pengurangan gas emisi.
“Patut saja kalau komitmennya dipertanyakan, untuk mendukung Indonesia dalam meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan,” kata Berry yang juga mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Selasa (3/1/2017).
Itulah sebabnya, Berry juga meminta PLN menjelaskan, mengenai alasan mereka membiarkan kerusakan Lahendong 4, apalagi sampai berlangsung selama satu tahun. Transparansi diperlukan, agar publik mengetahui penyebab kerusakan dan kendala apa yang membuat PLN tidak melakukan perbaikan.
“Perlu dicek apa saja yang menjadi kewajiban PLN dalam kasus ini. Publik bisa menuntut PLN karena seharusnya mereka memaksimalkan pembangkit,” kata Berry.
Dalam kaitan itu pula, Berry mendesak agar pemerintah mengevaluasi kinerja PLN. Pasalnya, kelalaian PLN bukan hanya pada penggunaan panas bumi, namun juga pada sumber energi lain yang berbasis fosil. Hal ini terlihat, dari ketidakmampuan PLN dalam memenuhi kebutuhan energi listrik, terutama di berbagai daerah pelosok, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sebagainya.
“Jadi PLN memang harus dievaluasi, dan Presiden Jokowi harus tegas mendorong itu. Yakni, agar pemenuhan energi, termasuk yang ramah lingkungan, bisa diperbaiki,” lanjut Berry